Ini 7 Kriteria Pelajar yang Wajib Masuk Barak Militer TNI, Jangan Bandel!

Ini 7 Kriteria Pelajar yang Wajib Masuk Barak Militer TNI, Jangan Bandel!

Kriteria Pelajar yang Wajib Masuk Barak Militer TNI-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perlu kalian ketahui bahwa baru-baru ini kang Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat memberikan arahan baru bagi pelajar sekolah.

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pelajar yang nakal bisa dimasukan ke barak militer TNI selama 6 bulan hingga 1 tahun lamanya.

Program ini disebut-sebut menjadi salah satu solusi pembangunan karakter pelajar.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Lengkap Mendapatkan Bansos Disabilitas Tahun 2025: Cuma Butuh KK dan KTP

Wajib militer diklaim dapat menumbuhkan karakter bela negara dalam diri pelajar. 

Pelaksanaan wamil bekerja sama dengan Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar.

Pelaksanaan siswa nakal masuk barak militer TNI tak akan langsung diselenggarakan di 27 daerah. 

Namun, program dilaksanakan di wilayah yang paling siap dan rawan terlebih dahulu.

BACA JUGA:Link Nonton Drakor Resident Playbook, Kisah Perjuangan dan Persahabatan Dokter Residen di Departemen Obgyn

"Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kami mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap," ujar Dedi di Polda Jabar Minggu 4 Mei 2025.

Adapun kriteria pelajar yang wajib masuk barak militer TNI yaitu :

  • Siswa yang tertangkap karena balapan liar
  • Siswa yang tertangkap mabuk-mabukan

BACA JUGA:10 Kode Redeem Free Fire Minggu 4 Mei 2025, Dapatkan Diamond dan Skin Gratis!

  • Siswa yang terlibat geng motor
  • Siswa yang terlibat perkelahian antar pemuda atau tawuran
  • Siswa yang kerap bermain game online semalaman
  • Siswa yang melawan orang tua dan melakukan pengancaman
  • Siswa yang membolos.

BACA JUGA:Pecah! Konser J-Hope Sukses Lelehkan Hati Para ARMY, Netizen Ikutan Klepek-klepek

Tujuan utama pendidikan ini adalah membentuk lingkungan positif yang membangun mental dan spiritual peserta. 

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya