Pengantin Wanita di Lombok Viral Usai Ngaku Gadis Ternyata Janda 3 Kali, Keluarga Pria Geram

Pengantin Wanita di Lombok Viral Usai Ngaku Gadis Ternyata Janda 3 Kali, Keluarga Pria Geram

Pengantin Wanita di Lombok Viral Usai Ngaku Gadis Ternyata Janda 3 Kali, Keluarga Pria Geram-X @randomable_ -X @randomable_

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang pengantin wanita pingsan di hari pernikahannya. 

Prosesi Nyongkolan yang digelar di Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, pada Selasa (24/6/2025) tiba-tiba berubah menjadi ricuh dan penuh ketegangan. 

Kericuhan tersebut dipicu oleh pengantin wanita yang mengaku masih gadis ke pihak keluarga pengantin pria tetapi dia ternyata sudah menyandang status janda atau sudah menikah tiga kali. 

Mempelai wanita berinisial N diketahui merupakan warga Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. 

BACA JUGA:Viral Ibu-ibu Ngamuk Robek Karpet Meja Billiard, Diduga Kesal Anaknya Main Tak Ingat Waktu

Sementara pengantin pria berinisial R merupakan warga Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.  

Dalam video yang beredar, terlihat adu mulut antara keluarga pengantin pria dan keluarga pengantin wanita. 

Kejadian tersebut sontak menjadi tontonan banyak warga yang sedang menyaksikan prosesi adat Nyongkolan. 

Situasi menjadi semakin tegang saat N pingsan di tengah kerumunan, diduga karena tidak kuat menahan rasa malu dan tekanan. 

BACA JUGA:Viral Pengantin Wanita Mendadak Minta Cerai, Padahal Ijab Kabul Baru Selesai dan Dinyatakan Sah

Prosesi adat Nyongkolan otomatis terhenti lantaran R dan rombongan keluarganya memutuskan untuk meninggalkan kediaman N dengan penuh emosi. 

Kemarahan keluarga R semakin memuncak karena dipicu oleh jumlah mahar dan uang pisuke yang sudah diserahkan oleh pihak keluarga pengantin pria sebelumnya yakni 20 gram emas dan uang tunai Rp60 juta. 

Pasalnya, jumlah mahar dan uang pisuke tidak bisa ditawar oleh pihak keluarga N. 

Pihak keluarga pengantin pria merasa dibohongi dan akan menuntut ganti rugi semua biaya seperti mahar, uang pisuke, akad, resepsi dan Nyongkolan. 

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya