Diskon Listrik Hingga 50 Persen Segera Berlaku Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Diskon Listrik Hingga 50 Persen Segera Berlaku Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Diskon Listrik Hingga 50 Persen Segera Berlaku Juni 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya-Ilustrasi -Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - PLN mengadakan kemabli promo diskon listrik hingga diangka 50 persen dan akan segera berlaku di bulan Juni 2025.

Diskon tarif listrik 50 persen ini memiliki syarat dan ketentuan berlaku yang harus dipatuhi pelanggan.

Dengan adanya diskon tarif listrik ini tentu saja membuat banyak orang menjadi bahagia berkurang angka pembelian tarif listrik.

BACA JUGA:Selamat! Nomor Akun DANA Pribadi Kamu Berhak Klaim Link DANA Kaget Gratis Rp 90.000 Rabu 28 Mei 2025

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memberikan diskon listrik ini selama bulan Juni dan Juli 2025.

Berikut syarat dan ketentuan diskon tarif 50% bulan Juni hingga Juli 2025 yang bisa kamu pahami yaitu :

Potongan berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA;

Berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar

BACA JUGA:Cuan Rp 500.000 Menanti! Pilih Sekarang 5 Link DANA Kaget Spesial Kamis Manis, 29 Mei 2025

Diskon pada pelanggan prabayar otomatis menyesuaikan potongannya pada pembelian pulsa

Tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar otomatis disesuaikan untuk bulan Juni dan Juli 2025.

Bagi pelanggan pascabayar, pemakaian bulan Juni akan dibayarkan pada rekening Juli 2025. 

Demikian juga pemakaian untuk bulan Juli, maka dibayar di bulan selanjutnya, yakni Agustus 2025.

BACA JUGA:TOK! Idul Adha Kemenag dan Muhammadiyah Serentak 6 Juni 2025

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya