Bansos PKH 2025 Siap Cair Mei Mendatang, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima!

Bansos PKH 2025 Siap Cair Mei Mendatang, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima!

Bansos PKH 2025 Siap Cair Mei Mendatang, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima!--Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID -- Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) akan segera dicairkan pada bulan Mei 2025 dengan total bantuan mencapai Rp 2,4 juta.

Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang berstatus miskin dan tidak memiliki penghasilan tetap, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pencairan Bansos PKH ini akan dilakukan mulai awal Mei hingga akhir bulan yang sama.

Bagi kamu yang memenuhi persyaratan tertentu, bisa mendapatkan bantuan tersebut. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain:

BACA JUGA:Buka Peluang Bisnis dengan KUR BRI 2025, Dapatkan Plafon hingga Rp500 Juta!

1. Warga Negara Indonesia yang terdaftar melalui KTP.

2. Terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.

3. Memiliki penghasilan bulanan yang lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR) atau tidak memiliki penghasilan tetap.

4. Bukan anggota ASN, TNI, Polri, atau pegawai pemerintah.

5. Tidak berstatus sebagai pendamping sosial dalam program bantuan sosial.

BACA JUGA:Link DANA Kaget 25 April 2025, Klaim Saldo Rp100.000 Sekarang!

6. Termasuk dalam keluarga yang dianggap kurang mampu.

Apabila kamu sudah memenuhi semua syarat di atas, langkah selanjutnya adalah memastikan apakah kamu terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Caranya sangat mudah, berikut ini beberapa langkah yang bisa kamu ikuti untuk mengecek status penerimaan bantuan:

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler