Bule di Bali Ngamuk dan Rusak Fasilitas Klinik, Pasien Ketakutan!

Selasa 15-04-2025,18:23 WIB
Reporter : Nisa D
Editor : Priya Satrio

Meski kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan, insiden ini semakin menambah daftar panjang keonaran yang melibatkan wisatawan asing di Bali. 

Sontak, video bule bertindak agresif dan merusak properti di klinik mengundang sorotan dari warganet yang ramai mengecam tindakan pelaku.

"Kelakuan seperti ini sudah tidak bisa ditoleransi," tulis akun @pre***. 

"Enak aja hanya ganti 35 juta. Kerugian bikin panik pasien dan petugas medis. Kerugian bukan hanya material," tulis akun @vik***. 

BACA JUGA:Viral Oknum ASN Kepergok Ganti Pelat Merah Mobil Dinas Jadi Pelat Pribadi, Diduga untuk Mudik

"Enak ya kalau WNA cuma ganti rugi doang masalah selesai. Coba kalau orang lokal udah pasti masuk sel dulu," tulis akun @ilh***. 

"35 juta? Murah banget buat dia itu mah," tulis akun @mon***. 

"Itulah akibatnya kebanyakan muji-muji bule jadinya ngelunjak," tulis akun @opa***.

Dideportasi Imigrasi Bali

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali telah mendeportasi Mitchell McMahon setelah terlibat insiden perusakan di sebuah klinik. 

BACA JUGA:Viral Kepala Balita 3 Tahun di Rangkasbitung Terjepit Tiang Rumah, Damkar Gerak Cepat!

Mitchell McMahon juga telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan yakni larangan masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu. 

Diketahui, Mitchell McMahon tiba di Bali pada 2 April 2025 menggunakan visa on arrival (VoA) dengan masa berlaku hingga 1 Mei 2025. 

Mitchell McMahon melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Karena pelanggaran tersebut, Imigrasi Bali melakukan tindakan tegas dengan mendeportasi yang bersangkutan pada Senin (14/4/2025).

Kategori :