Simak! Ini Panduan Lengkap Daftar Program Bantuan Sosial PIP

Kartu Indonesia Pintar--Istimewa
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID -- Untuk mendukung pendidikan anak-anak Indonesia, pemerintah menyediakan Program Indonesia Pintar (PIP), guna membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini sangat bermanfaat agar pendidikan anak-anak tidak terhambat hanya karena faktor finansial.
Jika kamu termasuk keluarga yang membutuhkan bantuan, berikut adalah syarat-syarat dan cara mudah mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial PIP
Syarat Mendapatkan Bantuan Sosial PIP
BACA JUGA:Buru Diskon! Ini Dia Daftar Harga Promo Fresh & Healthy di Indomaret, Berlaku Hingga 30 April 2025
Bantuan PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin, atau yang memiliki pertimbangan khusus.
3. Terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Siswa yang berstatus yatim, piatu, yatim piatu, atau tinggal di panti sosial atau panti asuhan.
BACA JUGA:Masih Fresh! Yuk Klaim Link Dana Kaget Hari Ini, Berisi Saldo Rp 200 ribu Gratis!
5. Mereka yang terdampak oleh bencana alam.
6. Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan.
7. Mempunyai kondisi seperti kelainan fisik, korban musibah, atau berasal dari keluarga yang mengalami PHK. Termasuk juga siswa yang tinggal di daerah konflik, memiliki orang tua yang terpidana, tinggal di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara di rumah.
8. Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-