Simak, Ini Cara Cek THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Beserta Besarannya!

Simak, Ini Cara Cek THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Beserta Besarannya!

Simak, Ini Cara Cek THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Beserta Besarannya!--Instagram @infotng

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID -- Jadi, buat kamu yang pengen tahu tentang THR dan Gaji ke-13 PNS di tahun 2025, ada beberapa cara untuk cek informasinya.

Setiap tahun, Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 emang jadi dua hal yang ditunggu-tunggu banget sama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Nah, siapa aja sih yang berhak terima THR dan gaji ke-13 dari pemerintah? Simak deh, berikut ini:

1. PNS aktif dan CPNS.

2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

3. Anggota TNI dan Polri.

4. Pejabat Negara.

BACA JUGA:Bongkar Rahasia Link DANA Kaget 23 Februari 2025, Begini Cara Dapetin Saldo Gratis Tanpa Ribet!

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 2025

1. THR 2025: Kira-kira cair pada tanggal 20 Maret 2025, yang berarti 10 hari kerja sebelum Lebaran.

2. Gaji ke-13: Dibayarkan pada Juni-Juli 2025, bersamaan dengan persiapan tahun ajaran baru.

Adapun cara pengecekan THR dan juga Gaji 13 PNS 2025 yaitu :

1. Aplikasi MySAPK atau Website BKN

2. Login menggunakan akun resmi ASN.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler