BACA JUGA:Viral Command Center KAI Pantau Keluhan Warga di Medsos Melalui Layar Besar
“Kami sudah panggil dua perawat yang bersangkutan dan mereka mengakui perbuatannya. Rumah sakitnya juga kami beri teguran tertulis,” ujar Hexawan dalam keterangannya.
2 Nakes Dipecat
Menanggapi video viral tersebut, direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr Dwi Rizki Wulandari resmi melakukan pemecatan terhadap dua perawat tersebut.
Pihak rumah sakit menilai tindakan kedua nakes tersebut bertentangan dengan kode etik profesi keperawatan.
Dwi mengatakan bahwa pihak rumah sakit punya regulasi internal yang tegas.
BACA JUGA:Viral Kepala Balita 3 Tahun di Rangkasbitung Terjepit Tiang Rumah, Damkar Gerak Cepat!
Dwi menilai apa yang dilakukan dua perawat berinisial K dan R sudah melewati batas toleransi sehingga pihak rumah sakit memutuskan untuk memecat keduanya.
"Dengan berat hati, kami memutuskan mereka tidak dapat melanjutkan pekerjaan di sini,” tegas Dwi.
Dwi mengingatkan kepada seluruh tenaga medis agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial karena kepercayaan pasien merupakan hal hal yang sangat berharga dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.